Survei Aksesibilitas & Akomodasi yang Layak bagi Mahasiswa Difabel Indonesia di Masa Pandemi COVID-19

Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN), Pusat Studi Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya, dan La Trobe University melakukan penelitian terkait aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi mahasiswa difabel selama masa pandemi COVID-19.

Didukung oleh Knowledge Sector Iniaitive, kemitraan antara pemerintah Indonesia dan Australia yang didanai oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) dan dilaksanakan bekerjasama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).


Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN), Pusat Studi Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya, dan La Trobe University melakukan penelitian terkait aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi mahasiswa difabel selama masa pandemi COVID-19.

Penelitian ini dilakukan untuk  mengetahui respon dan kebijakan pemerintah dan universitas dalam memenuhi hak penyandang disabilitas untuk mendapat pendidikan yang aksesibel. Survei ini juga dilakukan untuk mengetahui pengalaman mahasiswa difabel dalam menjalani proses belajar akibat perkuliahan online yang terjadi di masa pandemi COVID-19. 

Pertanyaan-pertanyaan di dalam survei ini disusun berdasarkan Undang-Undang Disabilitas Nomor 8/2016 yang mengatur perlindungan terhadap penyandang disabilitas dari bencana, Permenristekdikti Nomor 46/2017 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13/2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas. Tiga landasan hukum ini menjadi dasar dilakukannya survei ini untuk melihat sejauh mana pemerintah dan lembaga pendidikan tinggi telah memberikan jaminan aksesibilitas terhadap peserta didik dan perlindungan di masa bencana. 

Pertanyaan-pertanyaan di dalam survei ini diajukan untuk melihat:

  1. Bagaimana pemerintah (nasional dan provinsi) serta universitas memberikan jaminan aksesibilitas dan akomodasi yang layak terhadap mahasiswa difabel. 
  2. Pengaruh dari perkuliahan online terhadap proses belajar mahasiswa difabel.
  3. Bagaimana dukungan dan perlindungan yang diberikan pemerintah, universitas dan lingkungan lainnya terhadap kehidupan mahasiswa difabel dalam kondisi bencana. 

Temuan dari studi ini akan berguna untuk:

  1. Memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam mengimplementasikan Undang-Undang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik. 
  2. Memberi rekomendasi kepada pemerintah dan universitas dalam membangun sistem pendidikan yang aksesibel, memberikan akomodasi yang layak baik di dalam atau di luar kondisi darurat bencana.
  3. Memberikan rekomendasi kepada universitas dan civitas akademika dalam merancang perkuliahan, sistem penilaian, dan kelulusan dalam kerangka sistem pendidikan yang inklusif di masa depan. 
  4. Menjadi bagian dari dokumentasi atau hasil penelitian yang dapat dijadikan informasi penting bagaimana pandemi COVID-19 berdampak terhadap penyandang disabilitas. 

Informasi yang teman-teman berikan akan dianalisa oleh peneliti di La Trobe University and Brawijaya University.

Mengingat pentingnya informasi ini, maka jika Anda saat ini adalah mahasiswa penyandang disabilitas di Perguruan Tinggi, Anda dapat berpartisipasi dengan  meluangkan waktu paling sedikit 30 menit. 

Klik tautan ini untuk berpartisipasi dalam penelitian ini.

2 Comments

Leave a Reply

%d bloggers like this: