Pernyataan Sikap Organisasi Penyandang Disabilitas terkait UU Cipta Kerja

Pada 5 Oktober 2020, DPR dan Presiden resmi menyepakati untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. UU Cipta Kerja dibentuk di tengah penolakan besar dari masyarakat. Penyandang Disabilitas, sebagai bagian dari masyarakat dan warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang setara untuk menyatakan sikap karena UU ini juga akan mengikat para penyandang disabilitas.

Pada 5 Oktober 2020, DPR dan Presiden resmi menyepakati untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. UU Cipta Kerja dibentuk di tengah penolakan besar dari masyarakat. Penyandang Disabilitas, sebagai bagian dari masyarakat dan warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang setara untuk menyatakan sikap karena UU ini juga akan mengikat para penyandang disabilitas.

Berdasarkan analisis dan diskusi yang berkembang dari para aktivis gerakan disabilitas, maka dengan ini kami akan menyiarkan pernyataan sikap kami melalui AIDRAN Facebook Fanpage pada:

Hari: Senin, 12 Oktober 2020
Waktu: 09.30 WIB

Demikian undangan kami buat.

Terima kasih.

Turut Mengundang
1. Slamet Thohari, AIDRAN
2. Bahrul Fuad, Komnas Perempuan
3. Yeni Rosa Damayanti, Perhimpunan Jiwa Sehat
4. Nurul Sa’adah, Yayasan SAPDA
5. Dll.

Leave a Reply

%d bloggers like this: