Penelitian lapangan Proyek RESTORASI di tiga wilayah di Indonesia telah dilakukan pada 4-10 Juni 2024. Proyek RESTORASI dengan tema “Exploring The Practise Of Restorative Justice Techniques To Build Resilience And Address Climate Change Harms In Indonesia” mengkaji dampak perubahan iklim terhadap berbagai kelompok masyarakat, termasuk masyarakat adat, perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas
Tim peneliti RESTORASI di Sumba Timur, menemukan minimnya keterlibatan perempuan dan penyandang disabilitas dalam pembuatan kebijakan, tantangan dalam praktik pertanian akibat cuaca yang tidak menentu, dan kebutuhan akan pendidikan inklusif serta pelestarian pengetahuan tradisional. Studi ini mengungkapkan bahwa gotong royong dan sistem pangan lokal sangat penting untuk ketahanan masyarakat, namun program pertanian modern telah mengganggu praktik tradisional. Rekomendasi menekankan peningkatan partisipasi masyarakat, pemeliharaan kearifan lokal, dan penanganan ketidakakuratan data untuk mendukung kelompok rentan secara efektif.

Di Ngadas, Malang, Jawa Timur, Temuan utama menunjukkan bahwa perubahan iklim menyebabkan masalah lingkungan seperti polusi air, penebangan liar, dan bencana iklim seperti tanah longsor. Petani menghadapi tantangan musim yang tidak menentu yang mengurangi produktivitas tanaman, sementara perempuan mengalami beban yang lebih besar dalam mengelola tanggung jawab domestik selama hujan lebat.
Selain itu, penyandang disabilitas menghadapi hambatan mobilitas yang meningkat akibat hujan deras yang mempengaruhi pasokan listrik dan internet. Pendekatan yang menggabungkan kearifan lokal, partisipasi pemangku kepentingan, dan prinsip-prinsip keadilan restoratif diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi tantangan perubahan iklim dan meningkatkan ketahanan masyarakat.

Sedangkan di Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Peneliti menemukan bahwa di daerah tersebut, perubahan iklim berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat adat, terutama dalam hal ketahanan pangan dan mata pencaharian. Masyarakat adat Kajang mengalami perubahan dalam pola cuaca dan siklus tanam yang mengganggu tradisi bercocok tanam mereka.
Selain itu, mereka juga menghadapi tantangan dalam mengakses sumber daya alam yang semakin terbatas akibat perubahan iklim. Dalam diskusi yang dilakukan, terungkap bahwa masyarakat merasa kebijakan pemerintah sering kali tidak memperhitungkan pengetahuan dan kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat adat dalam upaya penanganan perubahan iklim.
Diskusi dengan berbagai pihak menemukan pentingnya suara dari penyandang disabilitas dan kelompok rentan diikutsertakan dalam pengambilan keputusan terkait program-program mengenai perubahan iklim.
