
Konsep akomodasi yang layak menjadi sorotan utama dalam presentasi yang disampaikan oleh Afif Husain Rasyidi, Ketua Umum Komunitas Peduli Inklusi Nusantara dan pegawai Dinas Sosial Kota Malang. Dalam sesi ini (12/1), ia menegaskan bahwa pendidikan inklusif tidak hanya bergantung pada aksesibilitas fisik, tetapi juga pada kesadaran (awareness) dan akomodasi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan individu.
“Akomodasi bukan hanya sekadar modifikasi, tetapi bentuk dari kesetaraan,” ujar Afif dalam presentasinya. “Kita disatukan oleh akomodasi, dipisahkan oleh fiksasi. Jika sistem pendidikan tidak fleksibel, maka banyak anak akan tertinggal.”
Dalam paparannya, Afif menjelaskan tiga konsep penting yang sering disalahartikan dalam pendidikan inklusif:
1. Aksesibilitas (By Default)
Infrastruktur yang dirancang untuk semua.
Contoh: Jalur landai, lift, Juru Bahasa Isyarat (JBI) di ruang publik.
2. Akomodasi (By Request)
Penyesuaian yang diberikan berdasarkan kebutuhan individu.
Contoh: Modifikasi tugas, perpanjangan waktu ujian, pendamping khusus.
3. Awareness (Kesadaran Sosial)
Sikap empati dan dukungan terhadap kebutuhan aksesibilitas & akomodasi.
Contoh: Tidak menghakimi, proaktif membantu, mendukung kebijakan inklusif.
Akomodasi dalam Pendidikan: Dari Pembelajaran hingga Penugasan
Dalam konteks pendidikan, Afif menyoroti beberapa bentuk akomodasi yang perlu diperhatikan:
Akomodasi Pembelajaran
- Penyesuaian lingkungan belajar, seperti posisi meja dan aksesibilitas papan tulis.
- Dukungan belajar melalui JBI, typist, atau wadah konseling.
Akomodasi Penugasan
- Modifikasi bentuk soal agar lebih aksesibel.
- Perpanjangan waktu dalam pengerjaan tugas dan ujian
Menutup presentasinya, Afif menekankan bahwa akomodasi yang layak bukan hanya tugas individu atau lembaga tertentu, tetapi tanggung jawab bersama. “Akomodasi adalah dari kita untuk kita. Jika ingin inklusivitas yang nyata, kita semua harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih setara,” pungkasnya.
Dengan pemahaman yang lebih luas tentang aksesibilitas, akomodasi, dan awareness, diharapkan sekolah dan institusi pendidikan dapat lebih siap dalam menerapkan sistem yang inklusif, memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikannya.
