Catatan Webinar Series I: Disability Awareness untuk relawan Pandemi Covid-19

Pada Rabu, 29 Maret, 2020 webinar series pertama yang diselenggarakan bersama dengan Universitas Brawijaya dan didukung oleh Knowledge Sector Initiative mengambil tema Disability Awareness bagi Relawan Mitigasi Bencana Pandemi Covid-19.

Krisis kesehatan global akibat penyebaran virus mematikan Covid-19 telah memaksa seluruh negara mengambil sejumlah kebijakan di bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.

Sejak pertama kali muncul di Provinsi Wuhan, China, pada November 2019 sampai akhirnya menyebar di seluruh dunia, pengobatan yang efektif untuk mengatasi virus Covid-19 masih belum ditemukan. Laboratorium di berbagai negara masih bekerja untuk menemukan vaksin yang dapat melindungi kesehatan manusia. Akibatnya,  hanya tindakan pencegahan yang dapat dilakukan untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar virus Covid-19. Dengan tingkat penyebaran yang tinggi dan sangat cepat, pemerintah di seluruh dunia,  menerapkan social distancing atau menjaga jarak,  mencuci tangan dengan sabun, meminta masyarakat untuk tidak menyentuh area wajah serta meningkatkan imunitas tubuh. 

Penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok sosial yang terdampak paling buruk dari pandemi Covid-19. Di seluruh dunia, tercatat ada lebih dari 1 miliar orang hidup dengan beragam disabilitas; mulai dari disabilitas fisik, sensorik, intelektual dan mental.  Di Indonesia, hampir 37 juta penduduk memiliki satu atau lebih ragam disabilitas.

Mengapa penyandang disabilitas terdampak sangat berat dari pandemi ini? Jawabannya karena orang dengan disabilitas, baik yang tinggal di negara maju, berkembang dan, apalagi di negara dunia ketiga pada masa sebelum pandemi, sudah harus mengalami batasan-batasan, diskriminasi dan pengucilan dalam mengakses berbagai layanan publik dan beraktivitas di ruang publik. Sebelum pandemi, mayoritas penyandang disabilitas di Indonesia, hidup dalam ketergantungan pada orang lain, seperti anggota keluarga, tenaga sukarelawan, atau alat bantu dalam mobilitas sehari-hari. Aspek pencegahan dan penanganan Covid-19, mulai dari aspek kesehatan sampai pada ekomoni yang telah diambil Pemerintah Indonesia belum menyentuh kepentingan penyandang disabilitas dan belum melindungi kelompok disabilitas. 

Berdasarkan hal tersebut, AIDRAN merancang webinar series sebagai suatu inisiatif untuk memastikan; pertama setiap kebijakan pemerintah, baik lokal dan nasional, dan organisasi-organisasi masyarakat sipil, dapat memastikan partisipasi penyandang disabilitas dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil. Kedua, inisiatif ini juga diharapkan menjadi sarana dimana suara penyandang disabilitas hadir di dalam seluruh diskusi publik menyangkut pandemi Covid-19. Ketiga, diharapkan partisipasi penyandang disabilitas selama pelaksanaan webinar series akan melahirkan pengetahuan baru dan membentuk solidaritas di antara lapisan masyarakat terkait disabilitas dan pandemi Covid-19. Terakhir, diskusi publik terkait perubahan sosial dan ekonomi akibat krisis kesehatan ini melahirkan dan membentuk kesadaran masyarakat dan pemerintah tentang hak-hak penyandang disabilitas. 

Pada Rabu, 29 Maret, 2020 webinar series pertama yang diselenggarakan bekerjsama dengan Universitas Brawijaya dan didukung oleh Knowledge Sector Initiative mengambil tema “Disability Awareness bagi Relawan Mitigasi Bencana Pandemi Covid-19.” Tema ini diangkat berdasarkan pengalaman dan pengamatan awal dimana sejumlah kebijakan dan aksi yang diambil pemerintah dan sejumlah organisasi sosial beserta para relawan dalam mitigasi Covid-19 belum memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas yang berbeda-beda.

Pembicara pada Webinar ini adalah Nurul Sa’adah, Direktur SAPDA (Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak), Joni Yulianto, Pendiri SIGAB (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel), Heru Prasetia dari relawan GUSDURian Peduli dan Presiden AIDRAN Dina Afrianty. 

Jaringan GUSDURian memiliki hampir 73 posko yang tersebar di 15 provinsi, dan memiliki 1000 orang relawan. Sejak Pandemi Covid-19, Jaringan Gusdurian melalui relawannya telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak berupa pemberian informasi dan memberikan bantuan fisik lainnya. Diharapkan dengan mengikutsertakan Gusdurian dalam forum ini, layanan yang akan diberikan kepada masyarakat oleh relawan dapat memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. 

Dalam pemaparannya, Heru mengakui bahwa interaksi yang sedikit dengan penyandang disabilitas membuat banyak relawan tidak mengerti kebutuhan penyandang disabilitas dan bagaimana cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Stigma dan  marginalisasi yang selama ini hidup kuat di masyarakat Indonesia, membuat banyak kalangan tidak memahami dan bahkan mengabaikan kepentingan dan hak penyandang disabilitas.

“Interaksi yang sedikit dengan penyandang disabilitas membuat banyak relawan tidak mengerti kebutuhan penyandang disabilitas dan bagaimana cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas.”

Heru Prasetia

Joni Yulianto menyampaikan bahwa sejak pandemi mulai serius ditanggapi oleh pemerintah dan masyarakat, penyandang disabilitas kesulitan mendapatkan akses informasi. Seluruh informasi terkait apa itu virus Covid-19, penyebarannya, akibat jika terkena virus, dan bagaimana pencegahannya tidak disampaikan secara inklusif. Media tidak mengikutsertakan sign language interpreter misalnya pada setiap pengumuman yang dilakukan oleh pemerintah di jaringan televisi nasional. Tidak ada informasi di media cetak yang aksesibel yang dibuat dan disebarkan oleh pemerintah untuk memastikan penyandang disabilitas netra dapat membaca dan mengerti apa yang terjadi. Demikian pula dengan penyebaran informasi di media sosial yang belum inklusif dan mengabaikan kelompok disabilitas. Selain itu, yang lebih berbahaya adalah bahwa tidak adanya kesadaran dari berbagai kalangan, bahwa banyak penyandang disabilitas yang harus menggunakan alat bantu dalam mobilitas keseharian, seperti tongkat dan kursi roda. Alat-alat ini dapat menjadi tempat virus menempel. Akan tetapi, informasi tentang ini tidak disampaikan yang dapat mencegah penyandang disabilitas terpapar virus mematikan tersebut. 

“Sejak pandemi mulai serius ditanggapi oleh pemerintah dan masyarakat, penyandang disabilitas kesulitan mendapatkan akses informasi.”

Joni Yulianto

Konsep social distancing juga tidak disampaikan oleh pemerintah secara terbuka dan inklusif.  Joni menjelaskan, tidak adanya penerjemah bahasa isyarat dan informasi tertulis yang aksesibel membuat penyandang disabilitas menjadi kelompok sosial yang tertinggal dalam memahami apa yang sedang terjadi. Sampai saat ini pun, pemerintah belum menyampaikan protokol resmi terkait kebijakan penanganan Covid-19 bagi penyandang disabilitas selama pandemi dan bagaimana melakukan mitigasi untuk penyandang disabilitas.  

Untuk itu, Joni menjelaskan kepada peserta Webinar hal-hal yang harus diperhatikan dalam berinteraksi dan berkomunikasi secara inklusif selama pandemi berlangsung. Pertama, dalam hal social distancing, pemerintah harus membuat protokol yang memastikan bahwa siapa saja yang akan memberikan bantuan di tempat-tempat umum seperti rumah sakit, harus steril terlebih dahulu sebelum menyentuh anggota tubuh penyandang disabilitas. Kedua, pemerintah dan organisasi sosial harus membantu bahwa alat bantu penyandang disabilitas harus dipastikan steril. Ketiga, protokol yang inklusif dan aksesibel harus disediakan. Keempat, dukungan kepada keluarga penyandang disabilitas harus diberikan secara terus menerus mengingat mayoritas penyandang disabilitas hidup bersama keluarga. 

Respon pemerintah terkait aspek ekonomi juga belum menyentuh kepentingan penyandang disabilitas. Misalnya, seperti kelompok sosial lainnya yang kehilangan lapangan pekerjaan, banyak penyandang disabilitas yang berprofesi sebagai pemijat tidak bisa lagi melanjutkan pekerjaannya.  Demikian pula penyandang disabilitas yang selama ini harus tergantung oleh alat transportasi umum seperti layanan taksi motor online, dan seterusnya. Selain itu, perlu diperhatikan bahwa bahkan sejak sebelum pandemi,  banyak penyandang disabilitas yang belum mendapat bantuan sosial. 

Nurul Saadah menyampaikan perlunya bagi relawan dan siapa saja yang memberikan dukungan kepada perempuan penyandang disabilitas. Kerentanan perempuan dan anak-anak penyandang disabilitas lebih besar dibanding kelompok lainnya. Selama melakukan pendampingan di masa pandemi, Nurul dan relawan di SAPDA melihat dan menemukan banyak perempuan penyandang disabilitas yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. 

Di wilayah tempat SAPDA memberikan pendampingan, misalnya sudah ada 4 pasangan yang melaporkan kekerasan yang dialami selama pandemi sehingga memutuskan akan menggugat cerai suami mereka setelah pandemi selesai. 

Saat ini Pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA), sedang menyusun protokol penanganan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan perempuan disabilitas selama masa pandemi.”

Nurul Sa’adah

Kekerasan kepada perempuan dan anak disabilitas bukanlah hal yang baru. Akan tetapi, jika di masa pre-pandemi kekerasan sudah sering terjadi, di masa pandemi semakin bertambah. Kesulitan ekonomi menjadi pemicu utama munculnya kekerasan dalam rumah tangga. 

Korban kekerasan tidak berani melaporkan kepada pemerintah atau pihak yang berkenan, karena hampir semua layanan kekerasan terhadap perempuan tutup selama pandemi ini. 

Nurul menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA), sedang menyusun protokol penanganan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan perempuan disabilitas selama masa pandemi. SAPDA terlibat langsung dalam penyusunan pedoman ini dan protokol perlindungan perempuan penyandang disabilitas di masa pandemi. 

Dalam Webinar kali ini, beberapa permasalahan juga disampaikan oleh peserta. Pertama, pentingnya pemerintah dan lembaga terkait beragam disabilitas yang masing-masing membutuhkan dukungan yang berbeda. Misalnya, bagaimana dengan penyandang disabilitas mental dapat memahami apa yang terjadi dan bagaimana pemerintah melindungi mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan yang sama dengan yang lain. Kedua, sejumlah kebijakan bantuan ekonomi yang telah diambil pemerintah, perlu dipastikan bahwa penyandang disabilitas yang selama ini luput dari pendataan agar dapat terjangkau dan menerima bantuan ekonomi. Ketiga, pandemi dan perubahan pola interaksi juga menimbulkan masalah psikologis baru di masyarakat umumnya dan juga bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu, perlu diperhatikan oleh pemerintah dan organisasi sosial untuk memberikan layanan konseling bagi seluruh kalangan yang membutuhkan. 

Adalah tugas dan kewajiban pemerintah Indonesia, sebagai negara yang meratifikasi UNCRPD bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan hak untuk mendapatkan perlindungan di masa Pandemi. 

Oleh karena itu, melalui webinar ini kami berharap catatan ini dapat menjadi acuan bagi setiap kalangan untuk memperhatikan hak penyandang disabilitas. ***

2 Comments

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: