Dokumen WHO: Menerapkan Inklusi Disabilitas Selama Penanganan Wabah COVID-19

WHO dan otoritas kesehatan masyarakat di seluruh dunia mengambil tindakan untuk mengatasi wabah ini. Kelompok populasi tertentu, seperti difabel atau disebut Penyandang Disabilitas dalam regulasi, dapat terkena dampak lebih signifikan oleh COVID-19.

Pada Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mendeklarasikan sebuah wabah penyakit yaitu coronavirus, atau COVID- 19, sebagai pandemi, dikarenakan kecepatan dan skala transmisi dari virus ini ke seluruh dunia.

WHO dan otoritas kesehatan masyarakat di seluruh dunia mengambil tindakan untuk mengatasi wabah ini. Kelompok populasi tertentu, seperti difabel atau disebut Penyandang Disabilitas dalam regulasi, dapat terkena dampak lebih signifikan oleh COVID-19. Dampak ini dapat dikurangi jika tindakan sederhana dan perlindungan diambil oleh semua pemangku kepentingan.

Download dokumen tersebut dengan mengeklik tautan ini!

Sumber asli dokumen tersebut dapat dilihat di website WHO pada tautan ini.


Dokumen ini diterbitkan oleh WHO dalam edisi berbahasa Inggris, untuk memastikan warga difabel mendapatkan perhatian selama masa di mana semua pihak sedang memerangi Pandemi Penyakit akibat Virus Corona atau Covid19. Dokumen ini kemudian diterjemahkan oleh Juliana Ham, dari HEC (Hasanuddin English Club) yang merupakan mitra Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) dan kemudian diperiksa bersama oleh sejumlah aktivis disabilitas, diantaranya Tulix, Nuning, Ishak dan Joni.

Discover more from AIDRAN

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading